Buka Selama Periode PSBB

Klinik gigi adalah fasilitas Kesehatan umum yang dikecualikan oleh Pergub DKI No. 33 Tahun 2020 tentang PSBB Covid-19 di wilayah DKI Jakarta.

Pelajari bagaimana klinik kami tetap beroperasi dalam masa PSBB ini dengan menerapkan standar keamanan yang tinggi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *